Selasa, 28 Juli 2020

Bela Negara - LKMM-TD

Tema : Membentuk Mahasiswa Millenial yang Berpikir Positif dan Bekerja Cerdas dalam Memanajeman Diri.
Narasumber : Mayor Inf Sahroji

Dalam membela negara, kita harus tahu terlebih dahulu sejarah Indonesia, dimulai dari berdirinya Kerajaan Sriwijaya di abad 7, lalu disatukan oleh Kerajaan Majapahit pada abad 13, hingga dijajah oleh negara - negara asing. Memang ada berbagai macam perlawanan untuk mengusir penjajah, tetapi karena sifat perlawanan hanya bersifat kedaerahan, perlawanan selalu gagal. Hingga akhirnya kesadaran untuk bersatu dapat memberikan kemerdekaan ke Indonesia.

Setelah mengetahui sejarahnya, kita harus paham dulu apa itu bela negara. Bela negara adalah sikap, tekad & perilaku WNI secara menyeluruh, teratur,terpadu & dijiwai oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan PS & UUD 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dasar hukum  Bela Negara  UUD 1945 :
  1. Pasal 27 ayat (3) BEL NEG 
  2. Pasal 30 ayat (1) HANKAM
  3. UU No.2 Th 2002 HAN NEG
  4. UU No.56 Th 99 RATIH
Dalam bela negara, kita harus mempunyai wawasan bangsa serta rasa cinta tanah air. Manfaat bela negara adalah :
  1. Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa & patriotisme sesuai dengan kemampuan masing - masing
  2. Membentuk iman & taqwa pada masing - masing agama
  3. Melatih jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri/kelompok
  4. Menghilangkan sikap negatif
  5. Membentuk sikap disiplin akan waktu, aktifitas dan juga pengaturan kegiatan lain
  6. Membentuk jiwa kebersamaan serta solidaritas antar sesama rekan seperjuangan
  7. Membentuk mental fisik yang tangguh
  8. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama
  9. Melatih kecepatan, ketepatan, ketangkasan individu dalam melaksanakan beragam kegiatan
Ada sebuah pendapat yang menyatakan bahwa ada 3 cara menghancurkan peradaban suatu bangsa, yaitu :
  1. Hancurkan tatanan keluarga
  2. Hancurkan pendidikan
  3. Hancurkan keteladanan para tokoh & rohaniawan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar